Semangat Pagi Indonesia. Sang Perawat.( Pelaku Pelecehan)
Semangat Pagi Indonesia.
Sang Perawat.( Pelaku Pelecehan)
“Wah ini kabar luar biasa kek. Sang perawat melakukan pelecehan kepada pasien.”kata cucu menunjukkan berita.
“Aduh minta ampun. Bagaimana dunia sekarang ini yah. Perawat Rumah Sakit melakukan pelecehan?”kata kakek.
“Aduh minta ampun. Bagaimana dunia sekarang ini yah. Perawat Rumah Sakit melakukan pelecehan?”kata kakek.
“Katanya pelaku sempat melarikan diri kek, namun sudah tertangkap.”kata cucu.
“Perawat seperti ini harus diganjar hukuman dengan pemberatan.”kata kakek geram.
“Kenapa harus ada pemberatan kek?”Tanya cucu.
“Perawat seperti ini harus diganjar hukuman dengan pemberatan.”kata kakek geram.
“Kenapa harus ada pemberatan kek?”Tanya cucu.
“Coba aja bayangkan. Seorang pasien yang mempercayakan perawatannya ke rumah sakit, ternyata pihak rumah sakit melakukan pelecehan seksual, lalu dimana kepercayaan itu ditaruh. Sedangkan orang lain dari luar rumah sakit juga melakukan, mereka harus menjaga dan melindungi pasien. Ini malah mereka pelakunya.”kata kakek.
“Lho, yang melakukan kan perawatnya kek, bukan rumah sakitnya.”kata cucu.
“Apa? Perawatnya?”Tanya kakek.
“Si pasien berobat ke rumah sakit atau ke perawatnya?”Tanya kakek.
“Rumah sakitlah kek.”jawab cucu.
“Apa? Perawatnya?”Tanya kakek.
“Si pasien berobat ke rumah sakit atau ke perawatnya?”Tanya kakek.
“Rumah sakitlah kek.”jawab cucu.
“Perawat ini karyawan siapa?”Tanya kakek lagi.
“Rumah sakitlah.”jawab cucu.
“Yang bertanggung jawab siapa? Perawat atau rumah sakit?”Tanya kakek.
“Perawatlah sebagai pelaku.”jawab cucu.
“Rumah sakitlah.”jawab cucu.
“Yang bertanggung jawab siapa? Perawat atau rumah sakit?”Tanya kakek.
“Perawatlah sebagai pelaku.”jawab cucu.
“Tidak hanya perawatnya. Rumah sakitnya juga harus ikut bertanggung jawab. Pengelola rumah sakit harus ikut diperiksa dan dijadikan tersangka. Khususnya penanggung jawab perawatan dan medis.”kata kakek.
“Kan mereka tidak ikut melakukan kek?”Tanya cucu.
“Kan mereka tidak ikut melakukan kek?”Tanya cucu.
“Ini menyangkut tanggung jawab. Seharusnya mereka harus memonitor semua kamar dan pasien. Dan menjamin keselamatan pasien. Mereka harus mengawasi para perawat apakah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar pelayanan rumah sakitnya. Apalagi ini ada pengulangan beberapa kali.”kata kakek.
“Kasihan nanti rumah sakitnya menjadi terganggu kek.”kata cucu.
“Ini tidak boleh dianggap main-main. Rumah sakit seharusnya adalah tempat yang aman dan nyaman bagi pasien. Kalau begini kejadiannya, nanti masyarakat trauma dengan rumah sakit. Lalu kemana orang akan berobat?”Tanya kakek.
“Ini tidak boleh dianggap main-main. Rumah sakit seharusnya adalah tempat yang aman dan nyaman bagi pasien. Kalau begini kejadiannya, nanti masyarakat trauma dengan rumah sakit. Lalu kemana orang akan berobat?”Tanya kakek.
“Ke luar negeri kek.”jawab cucu.
“Nah ini lagi persoalan. Kalau orang kita pergi berobat ke luar negeri diributin. RS di Indonesia juga sudah bagus. Sekarang kenyataannya begini.”kata kakek.
“Inikan hanya satu kejadian kek. Masih banyak rumah sakit yang lain yang bagus kan.”kata cucu mengingatkan.
“Nah ini lagi persoalan. Kalau orang kita pergi berobat ke luar negeri diributin. RS di Indonesia juga sudah bagus. Sekarang kenyataannya begini.”kata kakek.
“Inikan hanya satu kejadian kek. Masih banyak rumah sakit yang lain yang bagus kan.”kata cucu mengingatkan.
“Ya juga ya. Masa gara-gara satu rumah sakit dan satu perawat rusak citra RS dan perawat yang lain. kata orang bijak 'unang maraprap naso magulang' artinya jangan ikut korban yang tidak melakukan.”kata kakek.
“Nah begitu dong kek. Jangan terus marah-marahlah. Mengutip kata-kata bijak begitu kan sedap.”kata cucu.
“Nah begitu dong kek. Jangan terus marah-marahlah. Mengutip kata-kata bijak begitu kan sedap.”kata cucu.
“Tapi memang ini sudah kelewatan dan kurang ajar perawat ini.”kata kakek.
“Jadi harus dihukum berat ya kek?”
“Jadi harus dihukum berat ya kek?”
“Dihukum dengan pemberatan. Beda itu. Dihukum dengan pemberatan, seharusnya tuntutannya 5 tahun, ditambah lagi hukumannya, karena pemberatan. Seharusnya dia merawat dan melindungi pasiennya, malah dia melakukan pelecehan. Dia melanggar sumpah dan etika profesinya dan juga melanggar hukum pidana. kesalahan ganda.”kata kakek.
“Janganlah seperti balas dendam kek.”kata cucu.
“Bukan balas dendam. Namun supaya ada efek jera bagi pelaku dan perawat yang lainpun tidak menirunya. Itu tujuannya.”kata kakek.
“Apa kata kakeklah. Permisi. ”kata cucu.
“Bukan balas dendam. Namun supaya ada efek jera bagi pelaku dan perawat yang lainpun tidak menirunya. Itu tujuannya.”kata kakek.
“Apa kata kakeklah. Permisi. ”kata cucu.
Catatan reflektif 27-01-18
Aldentua Siringoringo
Aldentua Siringoringo
Komentar
Posting Komentar